![]() |
Aktivitas Penambangan Pasir di Pesisir Balindongan Diduga Rusak Mangrove, Kades Laiyolo Bantah Adanya Aktivitas |
Selayarkini — Aktivitas penambangan pasir di pesisir Pantai Balindongan, Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, diduga telah merusak ekosistem mangrove di wilayah tersebut. Dugaan ini mencuat setelah warga setempat melaporkan adanya perubahan kondisi lingkungan di sekitar pantai.
Namun, Kepala Desa Laiyolo membantah adanya aktivitas penambangan pasir saat ini. Dalam konfirmasi yang dilakukan oleh awak media, ia menyatakan bahwa kegiatan penambangan tersebut sudah tidak berlangsung lagi.
“Tidak ada penambangan, Pak. Dulu memang sempat beroperasi, tapi sekarang sudah tidak ada,” ujar Kepala Desa Laiyolo saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/2).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penambangan ini telah berlangsung cukup lama dan diduga mendapat dukungan dari oknum pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten. Salah seorang warga MS, mengatakan bahwa wilayah tersebut sebelumnya pernah direhabilitasi lewat program penanaman mangrove. Namun, seluruh tanaman kini hilang akibat aktivitas tambang yang tak kunjung dihentikan.
“Sudah lama tambang ini berjalan. Pernah ditanami mangrove tapi sekarang sudah habis karena tambang. Yang punya kuasa di balik ini sepertinya kebal hukum,” ujarnya.
Setelah itu, pewarta sodorkan Video yang di ambil warga pada tanggal 7 Januari 2025 yang berdurasi kurang lebih 1 menit, Kepala Desa tidak memberikan komentar dan tanggapannya.
Dokumentasi Video yang di ambil warga Pada tanggal 7 Januari 2025
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap aktivitas yang merusak lingkungan tanpa izin resmi dapat dikenakan sanksi hukum. Selain itu, perlindungan kawasan mangrove juga diatur dalam Undang-Undang Kehutanan yang menegaskan pentingnya menjaga pesisir sebagai penyangga ekosistem.
Warga Desa Berharap adanya tindakan nyata dari Aparat penegak Hukum di Kabupaten Kepulauan Selayar tidak tebang pilih meskipun di belakang aktivitas ini pemegang kuasa dan jabatan.
0 Komentar