![]() |
Hari Ini, Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 di Istana |
Selayarkini - Presiden RI, Prabowo Subianto akan melantik sebanyak 961 kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 Istana Negara pada Kamis, 20 Februari 2025 hari ini.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media
Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menuturkan nantinya upacara Pelantikan tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Tak hanya itu, Yusuf menjelaskan jika nanti Presiden Prabowo juga akan mengambil sumpah jabatan para kepala daerah terpilih.
"Sebanyak 961 kepala daerah, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota akan dilantik dalam satu rangkaian prosesi," kata Yusuf dalam keterangannya. (dilansir TVRI NEWS)
Lebih lanjut, ia menuturkan jika Presiden Prabowo juga telah dijadwalkan akan menyampaikan amanat kepada para kepala daerah yang baru dilantik.
"Pelantikan ini merupakan yang pertama kali digelar secara serentak di Istana Kepresidenan, menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia," ujarnya.
Berikut Rundown Kegiatan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Serentak 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta:
1. Pelaksanaan acara:
a. Hari/tanggal : Kamis, 20 Februari 2025.
b. Pukul: 10.00 WIB.
c. Tempat: Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta.
2. Rundown Kegiatan:
a. Pukul 09.00 WIB, para Calon Kepala Daerah yang akan dilantik sudah bersiap di DP Monas.
b. Pukul 09.30 WIB, para Calon Kepala Daerah membentuk barisan dengan didahului oleh Drum Band Gita Praja IPDN, selanjutnya dengan berbaris masuk ke Istana Merdeka melalui pintu utama.
c. Pukul 09.45 WIB, masuk melalui Pintu Utama menerima Jajaran Kehormatan dari Yonwalprotneg Paspampres, selanjutnya maju sampai dengan Presiden Lounge, selanjutnya masuk ke dalam lorong sampai dengan tenda tempat acara. Drum Band Gita Praja IPDN belok kiri menuju Pintu Kubah.
d. Pukul 10.00 WIB, Presiden RI tiba di tempat acara, selanjutnya acara dimulai dengan susunan acara, sebagai berikut:
1) Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
2) Pembacaan Keppres dan Kep Mendagri.
3) Pemberian SK dan Penyematan Tanda Pangkat Jabatan Kepala Daerah.
4) Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Presiden RI.
5) Penandatanganan BAP.
6) Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
7) Pemberian Selamat oleh Presiden dan Wakil Presiden RI
0 Komentar